Karaoke Princess Syahrini Disegel Pemkot Tangerang
![]() |
| Karaoke Princess Syahrini@solopos.com |
Wonosoboterkini.blogspot.com, Karaoke Princess Syahrini Disegel Pemkot Tangerang Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan penutupan untuk sementara sementara tempat hiburan
karaoke Princess Syahrini. Penutupan telah Karaoke yang terletak di City Mall Tangerang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2014 lalu.
Penyegelan karaoke milik Syahrini tersebut karena belum mengantongi izin dari penguasa setempat. "Tentunya ini melanggar peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Maka itu dilakukan penutupan," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, seperti dalam merdeka.com.
Karaoke Princess Syahrini tersebut melanggar Peraturan Daerah kota Tangerang. Salah satunya adalah Perda nomor 17 tahun 2011. Yang berisi tentang retribusi perizinan tertentu. Selain itu tempat karaoke Syahrini melanggar ketertiban umum sebagaimana dalam Perda Nomor 6 tahun 2012.
Yang cukup memberatka adalah sitemukannya ratusan botol miras.
Seperti yang sudah diketahui publik bahwa usaha karaoke Syahrini adalah sebagai upaya untuk mempersiapkan masa depannya. Namun sejauh ini belum ada klarifikasi dari fihak Syahrini perihal Karaoke Princess Syahrini Disegel Pemkot Tangerang.

Tidak ada komentar